
Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu menegaskan untuk kesekian kalinya agar para retailer maupun konsumen mewaspadai peredaran barang kadaluarsa (expired). "Kita menghimbau pada pedagang dan ritel terutama konsumer hati-hati dengan produk kadaluarsa menjelang lebaran ini," kata Mari di Kantornya, Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (30/7/2010).
Mari menegaskan, masalah barang kadaluarsa menjelang lebaran perlu diwaspadai karena pada periode tersebut permintaan barang meningkat. Pihaknya akan terus membantu peran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melalui peran unit pengawasan barang beredar dan jasa di Kementerian Perdagangan. "Ini memang lebih banyak BPOM. Tapi kita sebagai bagian perlindungan konsumen bagaimana kepentingan konsumen tetap terjaga," katanya.
Selama ini, kata Mendag, pihak pemerintah sudah bekerjasama dengan pihak ritel dalam menekan peredaran barang kadaluarsa. Misalnya program kimitmen retailer yang bersedia mengganti dua kali nilai barang bagi konsumen yang berhasil menemukan barang kadaluarsa. "Jadi ada self enforcement dari ritel sendiri," serunya.
Bea Cukai Waspadai Pakaian Selundupan Jelang Lebaran
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai akan meningkatkan pengawasannya khususnya terhadap pakaian-pakaian selundupan menjelang lebaran. Patroli laut akan ditingkatkan. Direktur Penindakan dan Penyidikan Frans Rupang mengatakan, kebanyakan pakaian selundupan tersebut melewati Pantai Timur Pulau Sumatera.
Frans menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan untuk mencegah penyelundupan. "Jauh-jauh hari memang sudah kita antisipasi tertuma di perairan-perairan yang berbatasan dengan Malaysia, patroli kita tingkatkan, menjelang hari raya kita tingkatkan, pengawasan di pelabuhan-pelabuhan juga diperketat," ujarnya dalam temu media di kantornya, Jakarta, Jumat (30/7).
Sampai dengan pertengahan tahun ini, Ditjen Bea dan Cukai telah berhasil menegah sebanyak 4,2 juta lembar pakaian hingga pertengahan tahun ini. "Sampai 1 semester banyak yang ditegah pakaian, ada sekitar Rp 14 ribu ballpress pakaian, 1 ballpress sekitar 300 lembar pakaian," jelasnya.
Menurut Frans, hal ini perlu diwaspadai karena dapat mengganggu industri pakaian dalam negeri. Pasalnya, tidak jarang ditemukan pakaian-pakaian yang masih bagus kualitasnya. "Kalau masuk di pasaran lumayan menganggu produksi dalam negeri," ujarnya. (*/dtc/ida)


