Bookmark and Share
ilmci
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
frenbook
Cegah Korupsi, Istri Diminta Tanya Sumber Pendapatan Suami
lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com]
Rabu, 28/07/2010 | 21:21 WIB
Cegah Korupsi, Istri Diminta Tanya Sumber Pendapatan Suami

Jakarta - Perempuan dinilai punya peran yang strategis dalam pemberantasan korupsi. Untuk mencegah perilaku korupsi, perempuan diminta agar selalu mengawasi sumber penghasilan sang suami.

Itulah bunyi rekomendasi C.3.b yang dihasilkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII yang berlangsung 25-28 Juli 2010. Rekomendasi yang terdiri dari 6 poin itu dibacakan di depan Wakil Presiden Boediono dalam penutupan Munas MUI di Twin Plaza Hotel, Jakarta, Rabu (28/7/2010).

"Peran perempuan di Indonesia sangat strategis dalam aspek kehidupan, termasuk pemberantasan korupsi. Karena itu MUI mengimbau agar semua pihak untuk meningkatkan dukungan terhadap perempuan dalam pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Amrullah Ahmad saat membacakan rekomendasi itu.

MUI menyoroti secara khusus partisipasi perempuan dalam pembangunan. Bunyi rekomendasi C lainnya antara lain, mendesak pemerintah agar memfasilitasi kegiatan ekonomi perempuan di tingkat akar rumput. MUI juga mendorong semua pihak melindungi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), human trafficking, serta berbagai eksploitasi lainnya.

Terkait dengan maraknya korupsi, menurut Amrullah, akhir-akhir ini ada kecenderungan ketidaktaatan masyarakat dan oknum penegak hukum terhadap hukum itu sendiri. Hal itu terjadi akibat sistem hukum yang tidak berpihak kepada nilai-niali agama, lemahnya supremasi hukum, serta tidak adanya aparat penegak hukum yang bisa dijadikan teladan.

Hal itu tertuang dalam rekomendasi MUI huruf A bidang hukum dan perundang-undangan. MUI mendesak pemerintah dan DPR agar dalam proses penyusunan undang-undang mengacu pada nilai-nilai agama. "MUI juga meminta masyarakat untuk mematuhi hukum dan perundang-undangan serta melakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum," tutur Amrullah.

Pemilukada Boros, MUI Desak Pemerintah Tinjau Ulang
Rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) VIII juga menyoroti masalah politik. Di bidang tersebut, MUI meminta pemerintah meninjau ulang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah. Mengapa? "MUI mengusulkan agar pihak DPR dan pemerintah secara serius meninjau ulang sistem pemilukada," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Amrullah Ahmad.

Hal itu dikatakan dia saat membaca butir G rekomendasi MUI itu di depan Wakil Presiden Boediono saat penutupan Munas MUI di Twin Plaza Hotel, Jakarta, Rabu (28/7). Menurut Amrullah, fenomena pemilihan pemimpin secara langsung di tingkat daerah ternyata menimbulkan praktek kapitalisme dan liberalisme dalam perpolitikan. Praktek tersebut membawa sejumlah dampak buruk.

Pertama, terjadinya dominasi pemilik modal kuat dalam pemilukada tanpa mempertimbangkan kapabilitas, kapasitas, dan intergritas calon. Kedua, terjadinya konflik horizontal antar pendukung calon akibat cara-cara yang liberal dan pragmatis dalam pemilukada. "Ketiga, terjadi pemborosan keuangan negara dan masyarakat yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (*/dtc/tan)

Banner space (468x60)
 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: