Bookmark and Share
ilmci
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
frenbook
27 Juli, DPR Cecar Kapolri Soal Rekening Gendut
lokasi: Home / Berita / Legislatif / [sumber: Jakartapress.com]
Sabtu, 24/07/2010 | 15:41 WIB
27 Juli, DPR Cecar Kapolri Soal Rekening Gendut

Jakarta - Komisi III (Hukum) DPR RI akan meminta klarifikasi Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri terkait kasus rekening gendut jenderal yang diputuskan telah selesai pada 27 Juli 2010. Jika ditemukan kejanggalan, DPR siap mendesak agar dibongkar.

"Semula kita akan panggil Senin. Tetapi karena ada paripurna UU Grasi, ditunda Selasa (27/7), setelah meminta keterangan PPATK," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, Sabtu (24/7/2010).

Menurut Tjatur, banyak hal yang akan dipertanyakan kepada Kapolri seputar rekening gendut. Apabila ditemukan kejanggalan maka DPR siap menindaklanjutinya. "Kalau di situ ditemukan kejanggalan, kita akan tindaklanjuti. Jadi kita dengarkan dulu penjelasan Kapolri nanti," ujar anggotra Komisi HukuM DPR ini.

Ketika ditanya mengenai usulan dilibatkan penegak hukum lainnya mengusut rekening gendut Polri, Catur berpendapat semua sangat tergantung kepada Kepolisian. "Penegak hukum lain seperti KPK kan tidak mau kecuali ada permintaan dari Polri," kata politisi PAN ini.

DPR Desak KPK Usut Rekening Gendut
Meski Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan kasus rekening gendut sudah final, namun desakan agar kasus itu diusut kian kuat. Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Polri melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusutnya.

"KPK bisa saja ikut. Tetapi tergantung Polri mengizinkan atau tidak. Ini ada baiknya juga untuk citra Polri bisa saja penegak hukum lain ikut di dalam," kata Bambang usai acara diskusi bertajuk Sengketa TPI yang digelar Radio Trijaya di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/7).

Dikatakan dia, Polri sudah mengklarifikasi dan meng-clear-kan asal muasal rekening itu. Polri sudah melakukan penyelidikan secara internal sebagian yang terindikasi tidak wajar. "Kita tunggu saja hasilnya. Jika ada bukti awal pasti akan diungkap nanti," ujar dia.

Apakah Polri terkesan tertutup? "Ya jelas karena belum terbukti sudah mau diungkap kan orang tidak mau namanya tercemar," jawab Bambang.

Satgas Pertanyakan Sikap Polri yang Nyatakan Kasus Selesai
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menilai pengusutan kasus rekening perwira polisi harus dibuka dengan transparan. Mengingat masih banyak suara kritis masyarakat yang mempertanyakan penyelidikan polisi terkait rekening itu.

"Karena hasil kerja polisi menyisakan beberapa pertanyaan. Ambil salah
satu contoh rekening yang telah banyak diberitakan jumlahnya puluhan miliar, sedangkan laporan kekayaannya ke KPK hanya beberapa miliar. Mana data yang benar? Data rekening atau data laporan kekayaan di KPK?" kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana, Sabtu (24/7).

Namun demikian, Denny mengaku menghormati kerja kepolisian dan sikap Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri yang menganggap masalah rekening telah selesai. "Tapi Satgas tidak bisa menutup mata, bahwa suara kritis dari masyarakat antikorupsi masih kuat terdengar," terang Staf Khusus bidang hukum Presiden SBY ini.

Denny menilai perlu dicek, antara data terkait rekening puluhan miliar dan data laporan ke KPK. Salah satunya bisa mengkaitkan dengan pembayaran pajaknya. "Mudah-mudahan pembayaran pajaknya sinkron. Jika tidak, tentu ada potensi tindak pidana di sana. Harus dipahami bahwa rekening gendut ini berpotensi menjadi tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pajak, sehingga klarifikasinya harus profesional dan dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya.

Polri Harus Buka Diri Atas Masukan Masyarakat
Sikap Polri yang menyatakan kasus rekening jenderal sudah selesai dan final dinilai terlalu terburu-buru. Hendaknya Polri tidak sungkan menerima masukan yang datang dari masyarakat. "Membuka diri terhadap masyarakat. Jangan sampai muncul keragu-raguan dari publik atas hasil penyelidikan Polri tersebut," kata Anggota Kompolnas, Novel Ali.

Dia menjelaskan, suara publik juga tidak boleh dikesampingkan begitu saja oleh Polri. Keingintahuan publik harus dijawab. "Polri jangan apriori dan tabu atas kritik dari masyarakat. Namun masyarakat juga mesti mengerti dengan posisi Polri sebagai lembaga yang diisi oleh manusia, tentu ada yang salah dan benar," terangnya.

Novel juga menjelaskan, keingintahuan publik mungkin bisa diakomodir melalui lembaga DPR. Bagaimana dengan desakan agar lembaga lain seperti KPK ikut masuk menyelidiki? "Ya saya kira lembaga itu bisa menentukan sendiri, kalau merasa perlu silakan masuk dan datang," paparnya.

Buka Kesempatan Penegak Hukum Lain Ikut Mengusut
Mabes Polri boleh saja mengatakan kasus rekening perwira polisi sudah selesai. Tapi masih banyak masyarakat yang menaruh kecurigaan. Untuk itu tidak ada salahnya kalau lembaga lain seperti KPK diminta ikut memeriksa. "Polri jangan terlalu otoriter, jangan merasa sendiri sebagai penegak hukum. Masih ada yang lain, tentu Polri ingin bekerja sesuai harapan," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.

Bambang menjelaskan, Polri harus bisa bersikap arif dan terbuka dalam kasus rekening ini. Apalagi di era demokratisasi dan keterbukaan, termasuk dalam lembaga kepolisian. "Polri harus terbuka dengan masukan, baik dari PPATK ataupun KPK," imbuhnya.

Dosen PTIK ini menilai saat ini ada keraguan dari masyarakat dalam pengusutan kasus itu karena penyelidik dari kalangan internal Polri. "Lembaga kepolisian harus bisa memberikan harapan kepada masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri pada Jumat (23/7) menyatakan bahwa pengusutan kasus rekening sudah tuntas dan final. Hasil penyelidikan Polri yang diumumkan beberapa waktu lalu menyebutkan, dari 23 rekening perwira Polri yang dilaporkan PPATK, 17 diantaranya wajar dan 6 masih diselidiki. (*/dtc/jpc)

Banner space (468x60)
 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam:
 
RE:27 Juli, DPR Cecar Kapolri Soal Rekening Gendut 
Selasa, 27/07/2010 | 21:34 WIB, oleh aris
 
Rekening gendut itu cm proyek amputasi oleh team sukses cln kapolri yg berinisial NN,JD DPR jgn terkecoh apalagi masyarakat.Kalo mau sungguh2 mau dibuka mulai dari bintang 4 dulu,kemudian wakapolri,irwasum,kabareskrim baru ke bintang dua,para kapolda.kalo yg ini kan sdkt aneh krn yg diungkap cm bintang dua.padahal jauh lbh bnyk kekayaan bintang 3 apalagi irwasum Komjen Nanan Sukarna dr mereka2 yg dimuat di temp6
 
Komentar ke : 1 - 1 | Total : 1 | Halaman :