Bookmark and Share
ilmci
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
frenbook
Anggota DPR Dilarang Main HP & Merokok dalam Rapat
lokasi: Home / Berita / Legislatif / [sumber: Jakartapress.com]
Senin, 17/05/2010 | 22:03 WIB
Anggota DPR Dilarang Main HP & Merokok dalam Rapat

Jakarta - Jika anda masih melihat anggota DPR bertelepon ria di dalam sidang-sidang di DPR, mereka melanggar aturan. Sebab, tatib DPR melarang semua anggota DPR berkomunikasi di dalam rapat. "Larangan tersebut diatur dalam tatib," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar, Senin (17/5/2010).

Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi PPP DPR Romahurmuzy. Ia menegaskan, larangan "bermain" ponsel memang sudah ada di UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Tidak boleh berkomunikasi menggunakan ponsel saat rapat, juga tidak boleh merokok," papar politisi PPP ini.

Namun demikian, ia mengakui hingga saat ini masih banyak anggota DPR yang bertelepon ria di ruang rapat. Romi mengeluhkan realisasi tatib DPR tersebut.
"Sekarang masih ada yang seperti itu, memang reward and punishment belum berjalan," keluhnya.

Romahurmuzy berharap, pimpinan Komisi hingga pimpinan MPR mulai menertibkan aturan tatib. "Supaya ketua Komisi dan pimpinan DPR tegas mengingatkan," seru kader partai berlambang ka'bah ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengusulkan agar kebijakan PM Inggris David Cameron yang melarang ponsel dalam rapat kabinet diterapkan di Indonesia. Alasannya, ponsel bisa mengganggu konsentrasi peserta rapat.

"Boleh juga ide itu diujicobakan di Jakarta. Dalam rapat-rapat di kabinet atau persidangan DPR atau rapat-rapat Kementrian, agar tidak terganggu," kata Priyo, Jumat (14/5/2010) lalu.

Menurut Priyo, ide tersebut pernah mencuat namun demikian tidak terealisasi. Saat ini banyak anggota DPR yang merasa perlu komunikasi di ruang rapat. "Sebenarnya itu bukan hal yang baru. Periode lalu ide tersebut pernah mencuat pada saat pembahasan kode etik DPR. Entah kenapa tidak jadi diberlakukan, mungkin menyulitkan komunikasi," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, Perdana Menteri (PM) Inggris yang baru melarang penggunaan ponsel dalam ruang rapat kabinet. Ide tersebut ditanggapi positif oleh Ketua FPDIP DPR Tjahjo kumolo yang usul agar rapat DPR tanpa suara perbincangan lewat ponsel.

Ketua Fraksi PDIP DPR Tjahjo Kumolo tertarik melihat kebijakan PM Inggris David Cameron yang melarang menteri 'main' ponsel dalam rapat kabinet. Tjahjo berharap kebijakan tersebut juga diterapkan di DPR. "Pada prinsipnya setuju bahwa jangan sampai dalam sebuah rapat apapun dan persidangan terganggu konsentrasi karena bunyi hanphone," kata Tjahjo.

Sekjen PDIP ini menegaskan, kebijakan larangan pengunaan ponsel saat rapat sangat tepat. Sebab tetap saja peserta rapat terganggu pada saat peserta lain berbincang dengan koleganya melalui ponsel. "Walau dering di silent, kalau mau telepon ya dipersilahkan keluar dulu dari ruang sidang," keluhnya.

Tjahjo meminta Pimpinan DPR segera merealisasikan hal tersebut agar tidak ada gangguan ponsel selama rapat. "Ini memang perlu proses waktu dan disiplin serta perlu ketegasan pimpinan untuk menegur kalau ada yang telepon diminta keluar," usulnya.

Namun, Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Ja'far tidak sependapat dengan usulan Pimpinan DPR agar ada larangan penggunaan ponsel dalam rapat DPR. Atas alasan kebutuhan komunikasi, Marwan menilai ponsel cukup di-silent selama rapat DPR. "Tidak harus tinggalkan handphone, kan bisa di-silent," kata Marwan.

Menurutnya, ponsel tidak masalah dibawa ke dalam ruang rapat untuk kepentingan komunikasi dengan konstituen. Namun anggota DPR harus bisa menjamin ponsel tidak menganggu saat rapat berjalan. "Yang penting tetap konsentrasi dan fokus," jelas Marwan.

Hendaknya anggota DPR tidak mengangkat telepon saat rapat digelar. Jika harus menelpon, sebaiknya keluar ruangan sementara. "Kalau ada yang penting dan mendesak harus diprioritaskan, angkat telepon kemudian," sarannya. (*/dtc/red)

Banner space (468x60)
 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: