Bookmark and Share
ilmci
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
frenbook
Pengusaha Rokok Abaikan Fatwa Haram Rokok
lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com]
Rabu, 10/03/2010 | 22:04 WIB
Pengusaha Rokok Abaikan Fatwa Haram Rokok

Kudus - Fatwa haram rokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah ditanggapi dingin oleh kalangan pengusaha rokok di Kudus (Jateng). Mereka beranggapan, fatwa tersebut tidak akan berpengaruh baik pada tingkat konsumsi maupun produksi rokok. Masyarakat tetap banyak yang mengonsumsi rokok. Di Kudus, katanya, rokok malah sudah menjadi sebuah heritage (warisan budaya) yang tidak serta merta muncul begitu saja, melainkan melalui proses panjang.

            Sekretaris Forum Pengusaha Rokok Kudus (FPRK), Ahmad Guntur, mengatakan, fatwa hanya akan berlaku bagi kelompok yang memintanya. Dengan demikian, pihak lain tak perlu menanggapi fatwa tersebut. “Fatwa tersebut akan tidak ada artinya sama sekali,” celetuk Guntur, Rabu (10/3).

            Menurut Guntur, pada kenyataannya,fatwa tersebut kurang mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Fatwa Muhamadiyah ini juga akan bernasib sama seperti yang pernah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Sebab, selama ini umat muslim di Indonesia lebih banyak menaati ulama. Sementara, sebagian ulama banyak yang mengkonsumsi rokok. Apalagi, dasar hukum rokok di dalam al Quran dan Hadist juga tidak jelas,” kilah Guntur.

            Guntur justru mengkhawatirkan akibat fatwa ini justru berakibat paradok. Masyarakat semakin tidak simpati lagi dengan ormas Muhamadiyah. “Lebih baik ormas keagamaan yang ada lebih memikirkan bagaimana meningkatkan kadar keimanan umat. Dengan iman yang kuat, niscaya bangsa ini akan semakin lebih baik,” ujar Guntur.

            Secara terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP-RTMM) Kabupaten Kudus, Andreas Hua menyatakan, fatwa ini diakui atau tidak bakal berpengaruh pada produksi rokok di Kudus. Akan tetapi hal itu tidak akan berlangsung lama. Sebab, bagi masyarakat Indonesia merokok sudah menjadi salah satu budaya dan sulit untuk ditinggalkan. “Di Indonesia banyak sekali undang-undang yang disusun secara bagus, namun pelaksanaan di lapangan jauh dari harapan. Begitu juga dengan larangan merokok, meskipun dilarang tetap saja banyak yang membutuhkannya,” kata Andreas. (Py)

konser rama widi
 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: