Bookmark and Share
ilmci
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
frenbook
Pukat UGM: SBY Harus Tegas!
lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]
Rabu, 10/03/2010 | 15:31 WIB
Pukat UGM: SBY Harus Tegas!

Yogyakarta – Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) harus bersikap tegas dalam skandal Bank Century. SBY jangan sampai dianggap tidak berpihak pada upaya penegakan hukum karena melindungi 'anak buahnya' yang diduga tersandung dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun tersebut. Sebaliknya, Presiden harus menunjukkan political will, yaitu dengan mendorong kasus bailout Century ke proses hukum

Pendapat tersebut disampaikan peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Puskat) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Danang Kurniadi pada Rabu (10/3), setelah proses politik yang dilakukan Pansus DPR selesai.

''Segala temuan dan rekomendasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, sudah semestinya ditindaklanjuti. Jangan sampai deal politik menghentikan proses hukum skandal Century,'' tutur peneliti Pukat UGM.

Ia mendesak aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK harus bersikap pro aktif menuntaskan skandal Century. Khusus dugaan tndak pidana korupsi , sebaiknya ditangani KPK. Alasannya, karena lebih bisa diperya apaila dibading Kejaksaan. ''Pengusutan KPK dapat menghindari intervensi politik'' tegasnya.

Meski gaungnya kalah dibanding skandal Century, tak berarti proses penegaan hkum kasus korupsi tidak mendeg. Danang menyebut sejumlah kasus yang terus ditangani KPK seperti kasus yang melibatka mantan Mensos Bachtiar Hamzah, penahanan mantan tiga anggota DPR, pemeriksaan terhadap mantan Jamintel Wisnu Subroto.

Dari sederetan kasus yang tetap dan terus ditangani KPK, lembaga penegakan hukum ini masih menjadi primadono dibanding kejaksaan. Meski sejauh ini menurut Danang, belum lagi ada lagi penanganan yang sifatnya menggebrak dari sisi kerugian negara maupu pelakunya.

Dan menurut catatan Puskat UGM, usai kisruh 'Cicak vs Buaya', komisi yang dipimpin Plt sementara, Tumpak Hatorogan belum melakukan terobosan yang signifikan. Dalam penanganan perkara Anggodo KPK dirasakan belum maksimal, meski Bibit Samad R dan Chandra M Hamzah sudah kembali memimpin KPK. (wok)

konser rama widi
 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: