
Yogyakarta - Tujuh ribu ton gula impor atau gula kristal putih akan segera didatangkan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, menyusul proses lelang yang belum selesai. Sejauh ini pengirman gula impor tersebut tertunda. Pada hal batas waktu pengiriman hingga 15 April 2010.
"Saat ini, DIY belum menerima gula impor. Ini bisa terjadi karena proses lelang di PTPN IX belum sepenuhnya selesai," Kepala Bidang Distribusi Pangan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) DIY, Ir Hardiyanto di Yogyakarta, Selasa (9/3) menyatakan harga gula di pasar masih cukup tinggi. Rata-rata masih mencapai Rp 10.500 per kilogram.
"Masyarakat tidak perlu khawatir meskipun impor gula tersebut terhambat. Karena stok gula pasir di DIY untuk dua bulan ke depan masih cukup, meski harus dijual pada harga tinggi," kata dia meyakinkan.
Setelah impor gula kristal putih masuk ke DIY dan musim giling tebu dimulai pada bulan Mei, diharapkan, tidak akan ada lagi lonjakan permintaan. Dengan suasna itu, harga gula pasir akan turun. "Hanya saja, tidak dapat diprediksikan berapa penurunan harga gula pasir itu," lanjutnya.
Pemerintah memberikan alokasi impor gula kristal putih sebanyak 500.000 ton, yaitu PTPN IX sebanyak 81.000 ton, PTPN X 94.500 ton, PTPN Xl 103.500 ton, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) 85.500 ton, Perum Bulog 50.000 ton dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) 85.500 ton.
Realisasi impor gula kristal putih tersebut masih tersisa sebanyak 89.500 ton hingga pertengahan Februari, masing-masing 25.500 ton untuk RNI, 35.500 ton PTPN IX dan 28.500 ton untuk PTPN XI. Dan, pemerintah telah memberikan batas waktu hingga 15 April bagi ketiga BUMN tersebut untuk dapat merealisasikan impor gula kristal putih.(wok)



