
Batang – Mantan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Agus Tjondro Prayitno menganggap bohong besar apabila Tjahyo Kumolo (Ketua Fraksi PDIP) menyatakan tak tahu menahu soal pemberian traveller’s cheque (TC) dugaan suap dalam pemilihan Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom tahun 2004 silam.
“Ketika itu Tjahjo Kumolo yang mengarahkan, supaya anggota Komisi IX DPR RI memilih Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur BI,” ungkap Agus yang dihubungi di rumahnya di Kelurahan Proyonanggan Selatan, Batang, Jateng, Selasa (9/3).
Agus mengungkapkan, berdasarkan selentingan isu yang didengar dari rekan-rekan di Jakarta, jatahnya Tjahjo Kumolo dalam memenangkan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI yaitu Rp 700 juta. Namun jatah tersebut disabet Panda Nababan, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris FPDIP DPR RI.
“Kalau Tjahjo Kumolo menyatakan tidak tahu-menahu tentang adanya duit yang beredar saat itu, saya pikir itu sesuatu yang bohong. Soalnya, rekan-rekan di FPDIP DPR RI saat itu terbuka, sehingga tidak mungkin kalau Tjahjo Kumolo yang menjabat sebagai Ketua Fraksi tidak tahu-menahu soal TC dari Miranda S Goeltom,” kata Agus.
Agus membenarkan soal siapa-siapa yang menerima TC sebagaimana yang terungkap dalam sidang dengan terdakwa Dudhie Makmum Murod yang dibacakan Jaksa Penuntut KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Disebutkan, 19 politisi PDIP menerima uang TC, yakni Panda Nababan (Rp 1,45 miliar) yang disebut-sebut sebagai koordinator, Agus Condro Prayitno (Rp 500 juta), M Iqbal (Rp 500 juta), Aberson M Sihaloho (Rp 500 juta), Sutanto Pranoto (Rp 600 juta) dan Dudhie Makmun Murod (Rp 500 juta).
Kemudian Suratal HW (Rp 500 juta), Ni Luh Mariani Tirtasasio (Rp 500 juta), Suwarno (Rp 500 juta), Wiliem Tutuarima (Rp 500 juta), Budiningsih (Rp 500 juta), Poltak Sitorus (Rp 500 juta), Rusman Lumbantoruan (Rp 500 juta), Max Moein (Rp 500 juta) Jeffrey TL (Rp 500 juta) dan Engelina A P (Rp 500 juta), Matheos P (Rp 350 juta), Sukardjo H (Rp 200 juta) dan Izedrik Emir Moeis (Rp 200 juta). Totalnya mencapai Rp 9,8 miliar.
Agus yang pernah diberi penghargaan oleh warga Batang dengan ‘Blak-blakan Award’ mengatakan tidak tahu siapa yang memberikan uang dalam bentuk TC kepada dirinya dan rekan FPDIP lainnya. Yang diketahuinya saat itu, dirinya dipanggil oleh Emir Moeis untuk datang ke ruangannya.
Sehari sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ketika menghadiri Konferda PDIP Jateng mengatakan, pihaknya tidak akan melindungi kadernya yang terlibat suap atau korupsi. Mega bahkan enggan memberikan komentar lebih jauh, hingga ada bukti yang mengungkap ke arah praktik dugaan bagi-bagi uang suap untuk memenangkan Miranda Goeltom. “Kita tunggu saja proses hukum yang berjalan,” ujar Mega. (Py)



