Bookmark and Share
ilmci
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
frenbook
Dituding Agen Istana, Tumpak Diminta Tinggalkan KPK
lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com]
Selasa, 09/03/2010 | 18:08 WIB
Dituding Agen Istana, Tumpak Diminta Tinggalkan KPK

Jakarta - Aliansi Parlemen Jalanan (APJ) menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/3). Massa yang terdiri dari puluhan kaum ibu-ibu ini mendesak Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mundur dari jabatannya. "Demi menyelamatkan KPK, kami merasa perlu menuntut Tumpak Hatorangan Panggabean mundur dari jabatannya," kata koordinator aksi, Rahwinda Indah Lestari.

APJ menuding lambannya penuntasan kasus Century di KPK karena Tumpak disinyalir sebagai agen Istana atau "kuda troya" di KPK. "Kami menuntut KPK membersihkan diri dari segala markus (makelar kasus), agen Istana, maupun 'kuda troya' yang dapat menghambat kerja penuntasan skandal Century," serunya.

APJ merasa resah dengan belum hengkangnya Tumpak dari KPK. Padahal, Rapat Paripurna DPR sudah jelas-jelas menolah Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penunjukan Pimpinan (Plt) KPK.

Menurut Rahwinda, dengan adanya Pasal 32 ayat (1) huruf (e) UU No 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maka Tumpak bisa segera mundur tanpa menunggu proses pencabutan Perppu dengan pengajuan undang-undang oleh pemerintah.

Puluhan ibu-ibu itu mengekspresikan kekecewaan lambannya penuntasan kasus Century dengan menyapu dan membakar selebaran bergambar Tumpak. Demostran yang juga terdiri dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) juga menyapu dan membakar selebaran bergambar Wakil Presiden Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, serta Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.

Hal itu dilakukan karena mereka menilai menteri-menteri tersebut merupakan agen neolib, serta karena belum adanya perbaikan kesejahteraan yang nyata di bawah menteri-menteri muka lama tersebut.

KPK Jangan Jadi Banci dan Pelacur Retorika
Pada tempat yang sama, selasa (9/3) ini, Sentra Aktualisasi Gerakan Mahasiswa (STIGMA) mendatangi KPK. Kelompok mahasiswa dari Universitas Borobudur Jakarta tersebut, tidak hentinya berteriak menuntut agar KPK menuntaskan kasus Century yang merugikan uang negara Rp 6,7 triliun.

Mereka mendesak agar KPK segara memanggil Boediono dan Sri Mulyani karena keduanya telah terbukti melanggar berbagai perundang-undangan dalam pelaksanaan bailout Century. Karena seperti banyak diketahui, DPR juga telah memutuskan opsi C dalam rapat paripurna yang berarti terdapat banyak kejanggalan dan masalah dalam proses bailout Century dan hal tersebut mesti cepat ditindaklanjuti oleh KPK, Polri dan Kejaksaan.

Sebab itu, Presidium STIGMA Ade Mulyana menyatakan bahwa pejabat KPK mesti mengundurkan diri dari jabatannya jika tidak bisa menuntaskan kasus bank Century. “Kasus Century ini diduga melibatkan pejabat negara; SBY, Boediono dan Sri Mulyani. Jika KPK tidak bisa menuntaskan kasus ini maka pejabat KPK mesti mengundurkan diri,” serunya.

KPK sampai saat ini memang dirasa sangat lambat dalam menangani kasus Century. Sekretaris Umum Masyarakat Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki misalnya menilai apa yang dilakukan oleh KPK dalam penanganan kasus Century sangat lambat. Menurutnya, KPK sebetulnya bisa menggunakan strategi seperti menangani kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI dengan status Agus Condro dengan menaikkan status hukumnya.

Soal lambatnya KPK menangani kasus Century, para pengamat curiga adanya muatan politis di KPK. Sebab itu, harapan sebagian kalangan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam skandal bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun, tampaknya belum dapat segera terwujud. (*/kcm/boy/002)

konser rama widi
 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: