Bookmark and Share
ilmci
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
frenbook
Dualisme Layanan TKI Lahirkan Dampak Sistemik
lokasi: Home / Berita / Worker / [sumber: Jakartapress.com]
Selasa, 09/03/2010 | 17:40 WIB
Dualisme Layanan TKI Lahirkan Dampak Sistemik

Jakarta - Masih dipertahankannya dualisme dalam layanan tenaga kerja Indonesia (TKI) selama ini, mengindikasikan masih menguatnya peran para mafia TKI dalam mendikte kebijakan terhadap buruh migrant Indonesia.  Dipertahankannya kebijakan dualisme ini telah memunculkan dampak sistemik yang berakibat pada kerugian bagi TKI.

“Saya mengharapkan kepada anggota DPR yang mulia karena dipilih langsung oleh rakyat berperan dalam mengakhiri dualisme yang merugikan TKI ” ungkap Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat dalam rapat dengar pendapat BNP2TKI dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tentang Pengawasan terhadap Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 di gedung DPD, Senayan, Selasa (9/3).

Hadir mendampingi Kepala BNP2TKI, Sekretaris Utama, Edy Sudibyo, Deputi Penempatan Ade Adam Noch, Kepala Biro Perencanaan dan Adm KLN, Agusdin Subiantoro serta pejabat eselon 2, 3 dan 4.

Kepala BNP2TKI mengungkapkan  baru 6 (enam) bulan pihaknya giat melakukan pembenahan layanan TKI, tiba-tiba kewenangan itu diambil alih oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Depnakertrans) melalui Peraturan Menteri No. 22/2008.

“Kami tidak boleh bersentuhan dengan Pelaksana Penempatan TKI Swasata (PPTKIS). Semua terobosan kami termasuk pembenahan sitem online TKI  yang dibiayai negara menjadi idle, dan tidak berguna,” ujar Jumhur.

Ia megungkapkan, meski kemudian Permen itu digugat oleh Aliansi Buruh Migran dan sejumlah TKI. akhirnya Permen itu telah dibatalkan demi hukum oleh Mahkakamah Agung. Namun anehnya Permen No. 22 itu kemudian berubah nomor menjadi Permen 15/2009 dengan subtansi materi yang sama dengan Pemen No. 22.

“Dipertahankannya dualisme itu bukti betapa kuatnya interest uang dan kepentingan bercokol di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ucap Jumhur.

Kepada Para anggota DPD, Kepala BNP2TK Imembeberkan dampak sistemik dari diberlakukannya dualisme berupa pembayaran Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) Rp50.000 per TKI, munculnya online pelatihan TKI oleh pihak swasta dengan kewajiban membayar Rp85.000/ TKI, dan rekomendasi asosiasi dengan pungutan biaya Rp.25.000/ TKI.

“Sepanjang tahun 2009, Binapenta telah menempatan TKI sebanyak 361.057 orang. Bila ditotal pungutan itu dari PAP dan pungutan online per bulannya sebesar Rp.32.17 miliar,” beber Jumhur.

Selain itu, Jumhur mengungkapkan bawah setiap harinya dengan hanya 3-5 orang petugas Binapenta mengurus sekitar 18.000 dokumken dari 1.500 Calon TKI. Akibat keterbatasan SDM ini, tidak ada verifikasi dokumen secara akurat dan diduga terjadi praktek human trafficking (perdagangan manusia). “Dampak sistemik dari dualisme layanan TKI ini telah mengakibatkan layanan TKI yang ada saat ini lebih buruh dari tahun 1970,” tegas Jumhur.

Pansus TKI

Menanggapi keinginan anggota DPD untuk membuat Pansus TKI, Kepala BNP2TKI mendukung upaya pembentukan Pansus TKI. “Saya dukung Pansus TKI ini untuk meluruskan banyaknya kesemerawutan dalam layanan TKI. Apalagi nilainya lebih dari 6,7 triliun,” tutur Jumhur yang disambut tepuk tangan anggota DPD.

Akibat sistemik kesemerawutan dualisme dalam layanan TKI kata Jumhur menyebabkan keterbatasan kewenangan BNP2TKI dalam melakukan pengawasan dan pemberian sanksi terhadap mitra kerja pendukung penempatan dan perlindungan TKI seperti PPTKIS, Sarana Kesehatan, Asuransi, Balai Latihan Kerja Luar Negeri  (BLKLN), Lembaga Uji Kompetensi dan Lembaga Sertifikasi.

Sebaliknya, kata Jumhur, diperlukan pendelegasian sebagian kewenangan Menteri kepada Kepala BNP2TKI guna melakukan pengawasan dan penindakan/ pengenaan sanksi kepada mitra-mitra kerja pendukung penempatan dan perlindungan TKI itu. "Tanpa kewenangan yang jelas, BNP2TKI tidak bisa berbuat banyak kepada TKI,”  tegas Jumhur seraya mendukung gagasan adanya revisi terhadap UU No. 39/2004. (zul)

konser rama widi
 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: