Bookmark and Share
ilmci
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
frenbook
2009, BP3TKI Ciracas Tempatkan 89.025 TKI
lokasi: Home / Berita / Worker / [sumber: Jakartapress.com]
Selasa, 09/03/2010 | 16:34 WIB

Jakarta - Sepanjang tahun 2009, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BP3TKI) Ciracas, Jakarta telah menempatkan 89.025 orang TKI ke pelbagai negara. Selain terganggu krisis ekonomi global, penempatan tahun 2009 ini berkurang hampir 50 persen dikarenakan adanya dualisme dalam pelayanan TKI antara Depnakertrans dengan BNP2TKI.

“Penempatan TKI 2009 berkurang drastis. 2010 kami harap ada pemulihan kewenangan BNP2TKI dan berdampak pada peningkatan kuantitas pelayananan,” ungkap Kepala BP3TKI Ciracas, Delta, SH ditemui dikantornya di Ciracas, Selasa (8/3).

Delta mengungkapkan, dari jumlah 89.025 TKI, penempatan TKI terbanyak didominasi oleh kalangan perempuan (79.887 orang). Sedangkan TKI pria berjumlah 9138 orang. Dilihat dari jenis pekerjaan, jumlah TKI yang bekerja di sector formal berjumlah 5595 orang, dengan komposisi laki-laki (4665) dan perempuan (930).

Menurut Delta khusus TKI yang bekerja di sektor non formal jumlahnya sekitar 83.430 orang dengan komposisi TKI laki-laki berjumlah 4473 orang dan TKI perempuan 78.957 orang.

Saudi Arabia, kata Delta masih menempati favorit negara penempatan. Jumlahnya sekitar 39.068 orang disusul dengan Tiawan (11.370), Uni Emirat Arab (10.597 orang), dan Malaysia (9593), Kuwait (4995), Hongkong (3736), Yordani (3047), dan Qatar (2934).

Rakor

Terkait peningkatan kualitas layanan TKI, Delta mengutarakan BP3TKI Ciracas segera  akan mengadakan  Rapat Kerja Koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta.

“Rakor bertema Peningkatan Penempatan dan Perlindungan TKI pada 18 Maret ini bertujuan selain untuk meningkatkan koordinasi dan sinergio program-program penempatan dan perlindungan TKI.

Menurut Delta, melalui RakoR ini akan diupayakan untuk  membangun program penempatan dan perlindungan TKI yang efektif juga perlu dilakukan dengan memperbanyak penempatan TKI sektor formal, di samping melatih secara serius TKI sektor informal, dengan penguasaan hak hak dan kesadaran terhadap hukum sejak mereka belum ditempatkan di luar negeri atau masih di tanah air. (zul)

konser rama widi
 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: