
Jakarta - DPR RI telah mengirimkan surat berisi keputusan paripurna soal kasus Century kepada Presiden SBY. Selain SK Paripurna, surat rekomendasi penonaktifan Sri Mulyani dan Boediono yang disepakati Pansus Century tertanggal 17 Desember 2009 lalu juga ikut dilampirkan.
"Semua kita sampaikan kepada presiden, rekomendasi nonaktif yang belum sempat disampaikan kita masukkan sebagai lampiran," kata Ketua DPR Marzuki Alie kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (9/3).
Menurut Marzuki, semua berkas hasil kerja Pansus selama ini disampaikan semua kepada Presiden SBY. Termasuk rekomendasi Pansus yang kontroversial dan belum sempat dilanjutkan. "Semua dokumen akan kita sampaikan ke Presiden. Waktu itu tidak disampaikan karena sudah tidak tepat momentumnya," jelasnya.
Saat ditanya apakah surat penonaktifan diri juga akan disampaikan ke Boediono dan Sri Mulyani, Marzuki hanya menjawab singkat. "Akan disampaikan semuanya," jawab mantan Sekjen DPP Partai Demokrat ini.
Anggota DPR Penerima Suap Didesak Mundur
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie meminta anggota dewan yang tersangkut kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Miranda Goeltom untuk mengundurkan diri. "Kalau mereka mendorong Pak Boediono mundur, kemudian mereka sendiri tidak mundur, kan tidak realistis? Kita tidak meminta demikian, tapi begitu yang terjadi," kata Marzuki di DPR, Selasa (9/3).
Marzuki mengaku, pihaknya selalu menyampaikan penegakan hukum harus berkeadilan dan transparan. "Jangan orang dizalimi. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah selama belum ada kekuatan hukum tetap," tambahnya.
Ia pun meminta agar kejadian kasus seperti kasus Miranda Goeltom tidak terjadi lagi. "Khususnya kepada Partai Demokrat semua seleksi (di DPR) harus transparan," tutur anak buah SBY ini. (*/dtc/jpc)



