
Jakarta - Partai Golkar maupun PDIP menolak kasus yang diduga menimpa kadernya minta dipetieskan untuk ditukar dengan skandal Bank Century yang menimpa rezim penguasa/pemerintah. Sikap penolakan inis ekaligus sebagai bantahan terhadap tudingan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang akan menjadikan hasil paripurna DPR soal Century sebagai barter kasus-kasus yang dialami oleh kadernya.
Partai Golkar menjamin tudingan ICW salah besar dan tidak berdasar. "Saya jamin, untuk Golkar tidak ada itu. Hal itu tidak akan terjadi. Saya jamin Pak Ical dan Novanto tidak akan melakukan itu. Kalau mau, bisa melakukan dari dulu saja, tetapi kita tidak pernah mau melakukan itu," janji Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin, Minggu (7/3).
Menurut Sekretaris Fraksi Partai olkar DPR ini, terlalu mahal bagi Golkar untuk membarter kasus Century sebagaimana tuduhan ICW. ICW pun diminta untuk lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan. "Saya kira tudingan itu tidak berdasar atau ngawur. Golkar telah bekerja dengan baik di Pansus berdasarkan fakta dan data. Dan kami konsisten mengambil sikap sejak dari awal sampai akhir karena kita tidak mau mengkhianati amanah rakyat," tandasnya.
Ade meminta semua pihak menghormati proses politik dan keputusan DPR. Tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apapun baik oleh legislatif, eksekutif atau dari kalangan LSM dalam menindaklanjuti kasus Century ini. "Kita serahkan saja kasus ini kepada instansi penegak hukum untuk follow up. Siapa pun tidak boleh mengintervensi, eksekutif dan legislatif. Biar tim pengawas hari demi hari yang memantau," paparnya.
Senada pula, Sekjen DPP PDIP Pramono Anung juga menyangkal tudingan ICW soal barter kasus dalam pelaksanaan rekomendasi Paripurna Century. Pramono menjamin partainya akan tetap konsisten dengan sikapnya dalam mengawasi pengungkapan kasus Century sampai tuntas. "Tudingan itu tidak benar, dan PDIP akan tetap konsisten dengan sikapnya," kata Prabono, Minggu (7/3).
Sebelumnya, ICW mencium adanya kecenderungan menghentikan kasus Century dengan cara 'barter' perkara. 7 kasus yang juga melanda fraksi dan anggota Pansus Century bisa menyebabkan rekomendasi Pansus menjadi tawar.
Berikut adalah 7 kasus yang diduga berpotensi menjadi bahan transaksi antara DPR dan Pemerintah:
1. Pidana pajak yang diduga melibatkan Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie. Kasus ini terjadi diperusahaaan Bakrie Investindo dan Kaltim Prima Coal. Dirjen pajak telah meningkatkan kasus ini ketahap penyidkkan dengan satu tersangka.
2. Kasus dugaan penggelapan pajak impor beras Induk Koprasi Unit Desa (INKUD) senilai Rp122 miliar. Kasus ini telah dilaporkan ke Bareksrim Mabes Polri. Dalam Laporannya INKUD meminta Polisi untuk memeriksa Ketua Pansus angket Bank Century Idrus Marham yang diduga mengetahui proses impor. Sabagi terlapor dalam kasus ini adalah politisi Golkar, Setya Novanto.
3. Dugaan keterlibatan politisi PDIP Emir Moes dalam transaksi mencurigakan di Bank Century senilai Rp 5 milar.
4. Kebijakan Releas and Discharge dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diterbitkan di era Presiden Megawati.
5. Dugaan Leter of Credit yang melibatkan politisi PKS Misbakhun.
6. Rencana Peninjuan Kembali (PK) Kejaksaan Agung dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang melibatkan Politisi Gerindra, Muchdi PR.
7. Dugaan Keterlibatan Ketua Umum Partai HANURA, Wiranto dalam kasus pelanggaran HAM Timor-Timor. (*/dtc/jpc)



